Suara Buruh untuk Anggota DPR RI - santriwarrior

Breaking

Header Ads

SANTRIWARRIOR 728X90

Sabtu, 23 Februari 2013

Suara Buruh untuk Anggota DPR RI


Surat ini dikirimkan via email kepada Reike Dyah Pitaloka. Surat ini dikirimkan ke Rieke Dyah Pitaloka, karena selama ini Rieke Dyah Pitaloka dikenal sebagai anggota DPR yang konsen dengan persoalan buruh. Keputusan untuk mengirim surat ke anggota DPR RI ini kami ambil setelah melakukan berbagai usaha di tingakat lokal belum menemukan solusi yang tepat. Keputusan ini pun diambil setelah surat Bapak Zainal Abidin pada Menakertrans tidak mendapat tanggapan. Surat Bapak Zainal Abidin kepada Menaketrans, Muhaimin Iskandar, dimuat di detik.com, dengan judul “Mantan Buruh PT Garam Mencari Keadilan”     (http://suarapembaca.detik.com/ read /2012/ 10/12/ 111433/ 2061006/ 283/ mantan-buruh-pt-garam-mencari-keadilan). Pemuatan surat ini di kaconkset.blogspot.com semata-mata hanya sebagai upaya untuk tetap mengingatkan bahwa persoalan buruh, terutama di daerah, belum tuntas atau belum mendapat perhatian sebagaimana yang telah digariskan oleh Undang-undang.  

Yth. Rieke Dyah Pitaloka (Anggota FPDI-Perjuangan DPR RI)
Di Jakarta

Salam Sejahtera

Kami –Keluarga Mahasiswa Pinggir Papas- hendak mengadukan berbagai persoalan buruh garam yang dipekerjakan oleh P.T. Garam divisi pegaraman Desa Pinggir Papas dan Karanganya, Kalianget, Sumenep. Persoalan buruh ini berkaitan dengan upah, rekrutmen, jam kerja, hingga rasa aman buruh untuk menyatakan haknya. Pengaduan ini kami tempuh, setelah kami tidak mendapatkan respon yang baik dari beberapa pihak di kalangan ‘pejabat’ Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep untuk menyelesaikan masalah buruh ini.

Polemik buruh garam ini hampir setiap tahun terjadi. Pemberhentian buruh sepihak, upah buruh tak sesuai UMR, dan terutama intimidasi pada buruh untuk menyatakan pendapatnya. Kejadian yang baru-baru ini terjadi, pemberhentian Zainal Abidin, buruh sekaligus ketua Persaudaraan Buruh Garam Sumenep (Paberes). Paberes merupakan wadah bagi buruh untuk melakukan berbagai usaha dalam melindungi hak-haknya. Paberes berdiri sekitar tahun 2004. Wadah persaudaraan buruh garam ini, beranggoatakan sekitar 300 orang. Ruang gerak wadah persaudaraan buruh ini - mengingat keterbatasan dan keawaman buruh dalam mengkonsolidasikan diri- hanya merangkul buruh-buruh P.T. Garam yang bekerja di medan produksi garam. Padahal, buruh yang berhubungan dengan P.T. Garam di Desa Pinggir Papas-Karanganyar diperkirakan mencapai 1000 orang. Ini tidak terlepas dari ketergantungan masyarakat Pinggir Papas dan Karanganyar dalam memenuhi kebutuhan hidupnya pada penggarapan dan hasil lahan garam di musim kemarau. Melalui wadah ini, buruh mencoba melakukan konsolidasi dan tuntutan kelayakan bagi buruh. Sepak terjang Paberes ini, lambat laun ternyata dianggap sebagai satu ganjalan bagi oknum-oknum P.T. Garam dalam melakukan kesewenang-wenangan terhadap buruh.

Pemberhentian Zainal Abidin tidak terlepas dari usaha oknum-oknum P.T. Garam untuk membungkam Pabares ini. Insiden ini berawal dari keinginan Zainal Abidin, selaku ketua persaudaraan buruh, untuk melakukan audiensi pada P.T. Garam guna mendapatkan upah sesuai UMR Kabupaten Sumenep, yaitu sebesar 825.000. Ketentuan UMR 825.000 berlaku sejak Januari 2012. Buruh garam, yang masih berstatus buruh harian lepas, mulai dipekerjakan mulai awal bulan Mei 2012. Karena mereka masih distatuskan sebagai buruh harian lepas, mereka dibayar perharian. Dengan mengacu pada UMR di atas, 825.000/30 hari, semestinya buruh mendapatkan uapah sebesar 27.500. Kenyataannya, sejak awal masuk kerja buruh dibayar 26.150.

Upah yang minus 1.350 dari standar UMR inilah yang coba hendak dikomunikasikan oleh Zainal Abidin. Haparannya, para buruh mendapatkan upah 27.500 perhari. Hal yang pertama dia lakukan adalah melakukan konsolidasi pada setiap buruh untuk melakukan audiensi dengan P.T. Garam guna mendapatkan upah sesuai UMR. Audiensi yang dijadwalkan akhir Juli 2012, mendapat respon positif dari para buruh. Sayangnya, rencana audiensi ini berhasul digagalkan oleh P.T. Garam. Di malam hari-H audiensi, oknum-oknum P.T. Garam mendatangi setiap pintu rumah buruh. Mereka memberikan penjelasan: setiap buruh yang memeilih ikut Zainal Abidin audiensi besok dan tidak masuk kerja, akan langsung diberhentikan. Para buruh yang awam dengan undang-undang hak dan perlindungan buruh, akhirnya lebih mengikuti penjelasan oknum P.T. Garam. Keesokan harinya, para buruh tidak jadi untuk melakukan audiensi tentang upah mereka yang sesuai dengan UMR.

Zainal Abidin selaku ketua persaudaraan, walau melihat para buruh yang lain memilih masuk kerja, bersikukuh untuk melakukan audiensi. Sayangnya, audiensi ini pun batal. Zainal Abidin tetap tidak masuk kerja pada hari itu. Atas dasar inilah, P.T. Garam secara lisan oknumnya, melayangkan pemberitahun: Zainal Abidin diberhentikan dari bekerja di lahan garapan P.T. Garam di Desa Pinggir Papas dan Karanganyar. Setelah memberhentikan Zainal Abidin, P.T. Garam menaikkan upah buruh dari 26.150 menjadi 27.500.

Hal yang pertama dilakukan Zainal Abidin, melayangkan surat pengaduan pada Disnaker Sumenep. Seperti tahun-tahun kemarin, Zainal Abidin juga mengajukan surat pengaduan setiap ada buruh yang diberhentikan. Tahun-tahun sebelumnya, Disnaker Sumenep langsung menanggapi, dan meminta P.T. Garam untuk mempekerjakan kembali buruh yang diberhentikan tersebut. Untuk kali ini, Disnaker bekerja sangat lambat. Surat pengaduan Zainal Abidin yang dilayangkan sekitar awal Agustus 2012, baru mendapat tanggapan sekitar awal september 2012. Ini pun setelah kami –Keluarga Mahasiswa Pinggir Papas- bertemu Zainal Abidin dan mendapatkan informasi sebenarnya. Informasi ini kami teruskan ke anggota DPRD Sumenep, yang kebetulan waktu itu –akhir Agustus- lagi reses. Kunjungan kami ke DPRD Sumenep –walau masa reses- diterima oleh Bapak Bambang Prayogi, ketua komisi B, anggota FPDI-Perjuangan Sumenep. Pertemuan singkat ini menghasilkan kesepakatan untuk membicarakan pemberhentian buruh Zainal Abidin lebih lanjut di sekretariat DPC PDI-Perjuangan Sumenep.

Di sekretariat DPC PDI-Perjuangan Sumenep ini, kami bertemu dengan ketua DPC PDI-Perjuangan Sumenep, Bapak Hunain Santoso. Dia menandaskan untuk mengawal persoalan buruh ini dan menugaskan Bapak Bambang Prayogi untuk mendampingi Bapak Zainal Abidin meminta konfirmasi kejelasan surat pengaduan ke Disnaker Sumenep.

Senin, 27 Agustus 2012, dengan didampingi Bapak Prayogi dan perwakilan Keluarga Mahasiswa Pinggir Papas, Bapak Zainal Abidin mendatangi Disnaker. Di Disnaker, Bapak Zainal Abidin mendapat penjelasan kalau kasusnya masih diproses. Disnaker menegaskan, kalau ‘pihaknya’ hanya sebatas sebagai mediator. Dan hingga hari ini, Bapak Zainal Abidin belum mendapatkan haknya untuk bekerja kembali. Keadaan ini tentunya merupakan ‘kesengsaraan’ bagi Bapak Zainal Abidin dan keluarganya. Ini mengingat hanya dengan bekerja sebagai buruh garam inilah, Bapak Zainal menghidupi keluarganya selama ini.

Beberapa catatan yang hendak kami garis bawahi dan adukan: status buruh harian lepas buruh garam. Status ini terasa tidak adil bagi buruh garam di Desa Pinggir Papas dan Karanganyar, meski alasan P.T. Garam selama ini: para buruh tersebut bekerja musiman (:hanya di musim kemarau). Pertimbangannya, (1) para buruh ini merupakan buruh utama P.T. Garam dalam menjalankan roda produksi. Dengan kata lain, tanpa para buruh ini, P.T. Garam tidak dapat menghasilkan garam. (2) dengan status ini, nasib buruh garam benar-benar terombang-ambing dalam mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja. Para buruh yang bekerja di bawah terik matahari dan di dalam air dengan kedap garam tinggi, yang dapat membuat kulit mengalami luka, tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya. (3) para buruh garam ini bekerja tanpa mengenal hari libur. Senin sampai hari minggu, mereka tetap bekerja.

Demikian pengaduan kami –Keluarga Mahasiswa Pinggir Papas- mengenai buruh Zainal Abidin dan kondisi buruh garam di Desa Pinggir Papas. Semoga Ibu Rieke Dyah Pitaloka dapat memberikan solusi yang berguna dan bermanfaat bagi perbaikan buruh di Desa Pinggir Papas dan Karanganyar.

Salam sejahtera

Sumenep, 17 September 2012
Koordinator Keluarga Mahasiswa Pinggir Papas (KMP)


Muhni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar