| Anggota DPR RI KhalilurRahman di Balai Desa Pinggir Papas |
Oleh Set Wahedi
Aufa, “Horee”, mungkin itu kata yang tepat yang mesti kami
ucapkan saat anggota komisi VI DPR RI, KhalilurRahman, menyatakan siap pasang
badan demi perbaikan nasib buruh dan petani garam. Meski kata itu tidak kami
teriakkan, kami mendendangkannya dalam hati. Kesediaan seorang anggota dewan
untuk pasang badan demi nasib buruh dan petani garam, bukan sekadar janji atau
retorika pencitraan. Akan tetapi ia juga seperti sepercik air di tengah gurun
gersang.
Kenapa kami mesti meneriakkan “horee” meski dalam hati?
Selama ini buruh yang berstatus buruh harian lepas, berada pada posisi rawan.
Hak-hak buruh, semisal kebebasan berserikat, berpendapat, jaminan sosial tenaga
kerja, upah sesuai UMR, dan hak lainnya, sering diabaikan oleh pihak P.T.
Garam. Hampir saban tahun, persoalan buruh selalu mengemuka. Buruh seperti
bekerja dalam bayang-bayang ancaman PHK sepihak, upah yang tidak layak, dan
ketakutan lainnya.
Karena itu, Aufa, saat seorang anggota DPR RI bersedia
berkunjung, berdialog dan menyatakan kesiapannya pasang badan, kami sungguh
lega. Sebongkah batu yang telah mengganjal dada kami seperti lebur-luruh
menjadi tinja. Kelegaan itu menggumpal kebahagiaan manakala anggota dewan yang
terpilih dari Dapil Madura itu mencatat segala keluh kesah kami yang hadir pada
pertemuan di Balai Desa Pinggir Papas, Rabu (22/07/2015). Dalam pertemuan
menjelang siang itu, kami mengajukan beberapa hal. Pertama, status buruh. Kami
meminta pada anggota dewan itu untuk memperjuangkan status buruh. Kalau selama
ini pihak P.T. Garam berkilah status buruh harian lepas itu karena
undang-undang, bisakah dibuatkan undang-undang khusus untuk buruh P.T. Garam?
Secara teori, buruh P.T. Garam mengambang antara buruh utama
dan masa kerja yang tidak sampai setahun. Seperti diketahui, buruh P.T. Garam
merupakan buruh utama dalam roda produksi garam. Tanpa mereka P.T. Garam tidak
bisa melakukan produksi garam. Dalam hal ini buruh seharusnya mendapatkan
status buruh kontrak/tetap. Akan tetapi masa kerja yang tidak sampai satu tahun
(hanya selama musim kemarau) menjadi satu alasan untuk tetap menggantung posisi
buruh pada status buruh harian lepas. Karena itu, upaya pertama pembenahan
perburuhan di area Pegaraman I ini adalah menyusun satu undang-undang buruh
khusus buat para buruh P.T. Garam. Undang-undang khusus ini nantinya akan
memberikan jaminan status, kewajiban dan hak-hak buruh. Pada siang itu, kami
mengusulkan status buruh kontrak/tetap musiman. Artinya, status buruh ini
berlaku selama musim produksi garam.
Kedua, dengan status buruh tidak lagi buruh harian lepas,
kami berharap buruh bekerja dengan tenang. Mereka tidak perlu takut untuk
menyuarakan haknya; mereka tak perlu takut bertanya manakala upahnya tidak
sesuai dengan UMR; mereka pun tidak perlu ragu untuk bekerja dengan sepenuh
tenaga, karena kalau mereka sakit mereka bisa memanfaatkan BPJS Tenaga Kerja.
Ketiga, dengan status buruh kontrak/tetap, kami berharap
pihak P.T. Garam akan menambah upah mereka manakala mereka tetap diminta
bekerja di hari libur. Aufa, para buruh P.T. Garam selama ini tidak mengenal
hari libur. Mereka bekerja selama tujuh hari penuh. Mungkin hanya P.T. Garam,
satu-satunya perusahaan yang tidak mengenal hari libur.
Selain persoalan buruh, pertemuan yang dihadiri oleh Kepala
Desa Pinggir Papas dan aparat desa lainnya, kaum muda yang tergabung dalam
Lingkar Studi Paelan, serta unsur masyarakat, juga menghasilkan beberapa keluh
kesah tentang harga garam yang fluktuatif, P.T. Garam yang abai terhadap lingkungannya,
dan harapan-harapan yang lebih baik di masa mendatang.
“Horee” kami tambah membubung Aufa, setelah berdialog
anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Kabupaten Pamekasan itu mengajak kami
untuk melihat langsung area drainase P.T. Garam yang kumuh. Kami pun berharap,
anggota DPR RI ini mempunyai imajinasi tentang harkat dan martabat
negara-bangsa di depan rakyatnya. Kalau BUMN semisal P.T. Garam sudah banyak
melakukan pengabaian terhadap undang-undang dan nasib rakyat, lalu bagaimana
kira-kira perangai perusahaan swasta? Imajinasi yang kami maksud, anggota DPR
RI ini mau membayangkan bahwa perbaikan terhadap kinerja P.T. Garam ini
merupakan satu upaya untuk mendorong pemerintah mewujudkan cita-cita mulia
“Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
Pertemuan dengan anggota DPR RI itu berakhir sekitar pukul
13.00 lebih. Kami pun berpisah di area pompa air milik P.T. Garam. Nah, saat
kembali inilah, Aufa, seorang buruh mencegat kami dan bertanya tentang hiruk
pikuk yang baru saja terjadi. Kami pun mengabarkan “horee” bahagia itu. Kami
ceritakan pada buruh itu bahwa nasib mereka akan segera mengalami perbaikan.
Tapi Aufa, ketika kami selesai bercerita dan hendak
mengajaknya meneriakkan “horee”, bibirnya mencibir. “Saya berani bertaruh,”
tantangnya dengan tatapan sinis, “tidak usah potong leher saya. Tapi ambil upah
satu minggu saya, kalau anggota DPR itu akan menepati janjinya.” Sebelum dia
melanjutkan cibirannya, kami mencoba meyakinkannya bahwa anggota DPR yang
datang siang itu seorang kiai, seorang ulama yang akan menepati janjinya. Kami
juga menceritakan bahwa selama dialog, anggora DPR kiai itu begitu antusias dan
berulang menegaskan kalau dirinya siap pasang badan. Sayangnya, Aufa, buruh itu
tetap mencibir, “Saya ingin lihat sampai kemarau ini selesai. Kalau kiai itu
bisa mengubah status buruh dan memperbaiki nasib buruh, saya akan memilihnya
lagi.” Buruh itu juga mempertanyakan dialog yang tidak melibatkan buruh.
“Katanya dialog tentang buruh dan petani garam, tapi yang datang kok
orang-orang yang tak pernah berjemur?”
Aufa, kami pun tak jadi merayakan “horee” hari itu juga.
Kami, seperti halnya cibiran buruh itu, harus menunggu hingga anggota DPR RI
itu membuktikan ucapannya untuk pasang badan demi nasib buruh dan petani garam.
Artinya, kami akan benar-benar meneriakkan dan merayakan “horee” saat P.T.
Garam sudah memperlakukan saudara-saudara buruh kami seperti halnya buruh di
kota lainnya.
Aufa,
demikian cerita singkat ini saya tulis di tengah kerinduan yang menggumpal.
Semoga cerita ini menjadi jalan bagi kita untuk bisa bertemu dan berbagi –dan
terus berbagi- cerita, sampai kita tahu bahwa cerita-cerita kita telah
mengantarkan kita menjadi sepasang teman yang saling melengkapi, saling
mendukung dalam menjadikan hidup yang lebih bermakna. Amien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar