Horee, Legislator Madura Siap Pasang Badan. Eit, Tunggu Dulu... - santriwarrior

Breaking

Header Ads

SANTRIWARRIOR 728X90

Jumat, 24 Juli 2015

Horee, Legislator Madura Siap Pasang Badan. Eit, Tunggu Dulu...

Anggota DPR RI KhalilurRahman di Balai Desa Pinggir  Papas 

Oleh Set Wahedi

Aufa, “Horee”, mungkin itu kata yang tepat yang mesti kami ucapkan saat anggota komisi VI DPR RI, KhalilurRahman, menyatakan siap pasang badan demi perbaikan nasib buruh dan petani garam. Meski kata itu tidak kami teriakkan, kami mendendangkannya dalam hati. Kesediaan seorang anggota dewan untuk pasang badan demi nasib buruh dan petani garam, bukan sekadar janji atau retorika pencitraan. Akan tetapi ia juga seperti sepercik air di tengah gurun gersang.

Kenapa kami mesti meneriakkan “horee” meski dalam hati? Selama ini buruh yang berstatus buruh harian lepas, berada pada posisi rawan. Hak-hak buruh, semisal kebebasan berserikat, berpendapat, jaminan sosial tenaga kerja, upah sesuai UMR, dan hak lainnya, sering diabaikan oleh pihak P.T. Garam. Hampir saban tahun, persoalan buruh selalu mengemuka. Buruh seperti bekerja dalam bayang-bayang ancaman PHK sepihak, upah yang tidak layak, dan ketakutan lainnya.

Karena itu, Aufa, saat seorang anggota DPR RI bersedia berkunjung, berdialog dan menyatakan kesiapannya pasang badan, kami sungguh lega. Sebongkah batu yang telah mengganjal dada kami seperti lebur-luruh menjadi tinja. Kelegaan itu menggumpal kebahagiaan manakala anggota dewan yang terpilih dari Dapil Madura itu mencatat segala keluh kesah kami yang hadir pada pertemuan di Balai Desa Pinggir Papas, Rabu (22/07/2015). Dalam pertemuan menjelang siang itu, kami mengajukan beberapa hal. Pertama, status buruh. Kami meminta pada anggota dewan itu untuk memperjuangkan status buruh. Kalau selama ini pihak P.T. Garam berkilah status buruh harian lepas itu karena undang-undang, bisakah dibuatkan undang-undang khusus untuk buruh P.T. Garam?

Secara teori, buruh P.T. Garam mengambang antara buruh utama dan masa kerja yang tidak sampai setahun. Seperti diketahui, buruh P.T. Garam merupakan buruh utama dalam roda produksi garam. Tanpa mereka P.T. Garam tidak bisa melakukan produksi garam. Dalam hal ini buruh seharusnya mendapatkan status buruh kontrak/tetap. Akan tetapi masa kerja yang tidak sampai satu tahun (hanya selama musim kemarau) menjadi satu alasan untuk tetap menggantung posisi buruh pada status buruh harian lepas. Karena itu, upaya pertama pembenahan perburuhan di area Pegaraman I ini adalah menyusun satu undang-undang buruh khusus buat para buruh P.T. Garam. Undang-undang khusus ini nantinya akan memberikan jaminan status, kewajiban dan hak-hak buruh. Pada siang itu, kami mengusulkan status buruh kontrak/tetap musiman. Artinya, status buruh ini berlaku selama musim produksi garam.

Kedua, dengan status buruh tidak lagi buruh harian lepas, kami berharap buruh bekerja dengan tenang. Mereka tidak perlu takut untuk menyuarakan haknya; mereka tak perlu takut bertanya manakala upahnya tidak sesuai dengan UMR; mereka pun tidak perlu ragu untuk bekerja dengan sepenuh tenaga, karena kalau mereka sakit mereka bisa memanfaatkan BPJS Tenaga Kerja.

Ketiga, dengan status buruh kontrak/tetap, kami berharap pihak P.T. Garam akan menambah upah mereka manakala mereka tetap diminta bekerja di hari libur. Aufa, para buruh P.T. Garam selama ini tidak mengenal hari libur. Mereka bekerja selama tujuh hari penuh. Mungkin hanya P.T. Garam, satu-satunya perusahaan yang tidak mengenal hari libur.

Selain persoalan buruh, pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Desa Pinggir Papas dan aparat desa lainnya, kaum muda yang tergabung dalam Lingkar Studi Paelan, serta unsur masyarakat, juga menghasilkan beberapa keluh kesah tentang harga garam yang fluktuatif, P.T. Garam yang abai terhadap lingkungannya, dan harapan-harapan yang lebih baik di masa mendatang.

“Horee” kami tambah membubung Aufa, setelah berdialog anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Kabupaten Pamekasan itu mengajak kami untuk melihat langsung area drainase P.T. Garam yang kumuh. Kami pun berharap, anggota DPR RI ini mempunyai imajinasi tentang harkat dan martabat negara-bangsa di depan rakyatnya. Kalau BUMN semisal P.T. Garam sudah banyak melakukan pengabaian terhadap undang-undang dan nasib rakyat, lalu bagaimana kira-kira perangai perusahaan swasta? Imajinasi yang kami maksud, anggota DPR RI ini mau membayangkan bahwa perbaikan terhadap kinerja P.T. Garam ini merupakan satu upaya untuk mendorong pemerintah mewujudkan cita-cita mulia “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Pertemuan dengan anggota DPR RI itu berakhir sekitar pukul 13.00 lebih. Kami pun berpisah di area pompa air milik P.T. Garam. Nah, saat kembali inilah, Aufa, seorang buruh mencegat kami dan bertanya tentang hiruk pikuk yang baru saja terjadi. Kami pun mengabarkan “horee” bahagia itu. Kami ceritakan pada buruh itu bahwa nasib mereka akan segera mengalami perbaikan.

Tapi Aufa, ketika kami selesai bercerita dan hendak mengajaknya meneriakkan “horee”, bibirnya mencibir. “Saya berani bertaruh,” tantangnya dengan tatapan sinis, “tidak usah potong leher saya. Tapi ambil upah satu minggu saya, kalau anggota DPR itu akan menepati janjinya.” Sebelum dia melanjutkan cibirannya, kami mencoba meyakinkannya bahwa anggota DPR yang datang siang itu seorang kiai, seorang ulama yang akan menepati janjinya. Kami juga menceritakan bahwa selama dialog, anggora DPR kiai itu begitu antusias dan berulang menegaskan kalau dirinya siap pasang badan. Sayangnya, Aufa, buruh itu tetap mencibir, “Saya ingin lihat sampai kemarau ini selesai. Kalau kiai itu bisa mengubah status buruh dan memperbaiki nasib buruh, saya akan memilihnya lagi.” Buruh itu juga mempertanyakan dialog yang tidak melibatkan buruh. “Katanya dialog tentang buruh dan petani garam, tapi yang datang kok orang-orang yang tak pernah berjemur?”

Aufa, kami pun tak jadi merayakan “horee” hari itu juga. Kami, seperti halnya cibiran buruh itu, harus menunggu hingga anggota DPR RI itu membuktikan ucapannya untuk pasang badan demi nasib buruh dan petani garam. Artinya, kami akan benar-benar meneriakkan dan merayakan “horee” saat P.T. Garam sudah memperlakukan saudara-saudara buruh kami seperti halnya buruh di kota lainnya.

Aufa, demikian cerita singkat ini saya tulis di tengah kerinduan yang menggumpal. Semoga cerita ini menjadi jalan bagi kita untuk bisa bertemu dan berbagi –dan terus berbagi- cerita, sampai kita tahu bahwa cerita-cerita kita telah mengantarkan kita menjadi sepasang teman yang saling melengkapi, saling mendukung dalam menjadikan hidup yang lebih bermakna. Amien. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar