Oleh Set Wahedi
Pada
tahun 2014, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menginjak usia emas, 50 tahun.
Saya tahu itu ketika seorang teman menggerutu. Dia tidak habis pikir tulisannya
tidak masuk nominasi pemenang lomba esai “Unesa Lima Puluh Tahun: Peranannya dalam Pembangunan
Pendidikan".
Sambil menyodorkan print-out
karyanya, teman saya itu mengulang-ulang alasan salah satu dewan juri yang
menolak karyanya masuk nominasi –bocoran via panitia-: tidak memiliki benang
merah yang kuat dengan tema. Judul tulisan teman saya itu, “Penjaga Pos Mental
Bangsa”.
Kalau
diringkas, tulisan teman saya itu ingin mengutarakan hal yang sederhana. Kiprah
Unesa dalam dunia pendidikan dapat dilihat dari seberapa jauh sepakterjang dan
komitmen para pengajarnya di bidang keilmuannya. Dalam tulisannya, teman saya itu
mengupas sepak terjang Gatot Susilosumuwijoyo.
Pak
Gatot –begitu teman saya itu memanggil dosen sintaksisnya- merupakan sosok yang
memiliki komitmen dalam menjaga “pos” Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Komitmen ini ditunjukkan Pak Gatot tidak hanya dalam ruang kuliah sintaksis
yang diampunya. Akan tetapi juga dalam tindak-tutur sehari-hari.
Terlepas
dari gagalnya teman saya itu masuk nominasi pemenang lomba esai, saya ingin
membicarakan beberapa hal. Pertama, tema. Tema atau topik atau pikiran utama
dalam sebuah karangan menjadi titik tolak. Tema menjadi ancangan awal
pembicaraan diarahkan. Karena itu, tema menduduki posisi sentral dalam menilai
sebuah karangan. Karena itu pula, tema seolah menjadi kriteria “harga-mati”
dalam sebuah perlombaan. Termasuk lomba esai Unesa. Meski begitu, saya kira
tema bukan alat untuk mengekang imajinasi. Artinya, tema sebagai ancangan awal
atau acuan tidak serta merta harus memaksa pengarang menggunakan “kata-tema”
dalam karyanya. Kalau temanya tentang 50 tahun Unesa, atau 50 Tahun Indonesia
emas, tidak berarti pengarang harus memulai karangannya dengan menguraikan apa,
bagaimana dan kenapa dengan 50 tahun.
Kedua,
cara baca postmodern. Membaca karya teman saya itu, saya teringat tentang cara baca
postmodern. Kalau dalam tradisi modern “makna” ditentukan pusat, dalam tradisi
postmodern makna menyebar. Antara pusat dan pinggiran memiliki peran yang sama
dalam menentukan keabsahan makna. Antara keseluruhan dan sebagian memiliki peran
berimbang. Dengan kata lain, membaca sepak terjang Pak Gatot sebagai seorang
dosen di Unesa, dapat diterjemahkan sebagai ‘item’ untuk membaca kiprah Unesa
dalam dunia pendidikan. Kalau Pak Gatot memiliki dedekasi yang baik, Unesa pun
dapat dikatakan baik kiprahnya. Pun sebaliknya.
Ketiga,
bahasa adalah mental. Dengan mengutip pendapat Sudayanto, Doktor Linguistik dari Universitas
Gadjah Mada dalam wawancara dengan harian Kompas
(Minggu, 23 Nopember 2014), teman saya itu hendak menegaskan bahwa kegigihan
Pak Gatot menjaga Bahasa Indonesia yang baik dan benar dapat dimaknai sebagai
usaha sadar Pak Gatot untuk menjaga mental Bangsa Indonesia. Bahasa sebagai
identitas bangsa bukan sekadar dalam hal komunikasi. Kecintaan untuk berbahasa dengan
baik dan benar menjadi satu bukti untuk berusaha memiliki mental yang baik dan
benar. Itu tidak terlepas dari bahasa sebagai ekspresi diri dalam merespon
berbagai persoalannya. Berbahasa secara struktur, secara runtut akan melatih
seseorang untuk berpikir secara ajeg. Tidak neko-neko.
Keempat,
kiprah pendidikan. Dunia pendidikan kita saat ini –meminjam istilah menteri
Anis Baswedan- dalam bahaya. Bahaya itu kian tampak nyata ketika menteri Anis
memutuskan untuk menghentikan penerapan kurikulum tahun 2013 –meski untuk beberapa
sekolah percontohan K-13 berlanjut. Polemik antara pihak yang pro dan yang kontra
dengan K-13 itu, menunjukkan dunia pendidikan telah menjadi instrumen
politik-semu penguasa. Kecuali itu, kalau dunia pendidikan sudah dalam bahaya,
itu berarti kita sebagai bangsa di ambang kehancuran.
Karena
itu, berbicara kiprah institusi pendidikan –semisal sekolah dan perguruan
tinggi- saya kira perlu diperjelas titik acunya. Kalau acunya adalah fisik,
semisal sarana dan prasarana, saya kira institusi pendidikan kita sudah
mengalami perkembangan yang cukup pesat. Kalau acunya adalah jumlah lembaga
pendidikan, saya yakin jumlah sekolah dan perguruan tinggi –baik negeri maupun
swasta- sudah dapat dikatakan lebih dari cukup. Kalau acunya prestasi, semisal
nilai siswa atau IPK, medali kejuaraan, atau prestasi lainnya, saya yakin
Indonesia tidak kekurangan “bibit” yang berbobot. Tapi kalau acunya adalah
kualitas mental manusianya, saya usul sebaiknya kita kembali membacanya secara
cermat.
Dunia
pendidikan kita, secara mental memang sedikit mengkhawatirkan. Tawuran
antarpelajar, korupsi oknum civitas akademika, hingga sibuk-ruwet-karut-marutnya
pendidik (:guru) dengan persoalan kurikulum dan perangkat mengajar lainnya,
merupakan beberapa catatan “merah”. Maka, berangkat dari gerutuan teman saya,
saya ingin usul untuk mengembalikan titik acu pendidikan pada manusia.
Manusia,
seperti kita tahu memiliki imajinasi tak terbatas, kreativitas unik,
kebergantungan satu sama lain, tindak-tutur berkarakter dan hal-hal ruwet lainnya.
Ke arah itu semua, dunia pendidikan kita seharusnya bergerak. Bukan kepada pembangunan
gedung dan prestasi angka-angka. Kalau tidak demikian, dunia pendidikan kita
akan menghasilkan para “dewan juri” yang dianggap luput –oleh teman saya itu- membaca
tulisan “postmodern”nya. “Mereka membaca tulisan Postmodern dengan kacamata
modern,” gerutu teman dengan nada jengkel. Saya hanya bisa menimpali, kiprah
pendidikan kita mungkin masih sibuk mencari bentuk antara manusia dan batu? []

Tidak ada komentar:
Posting Komentar