Karang
Anyar. Daftar pemilih ganda merupakan “PR” lama KPU yang
belum terselesaikan secara tuntas. Pemilih ganda tidak hanya menunjukkan
kinerja KPU yang buruk dan amburadulnya administrasi kependudukan. Tapi juga
menjadi biang terjadinya kecurangan pemilu. Dalam berbagai pelaksanaan pesta
rakyat lima tahunan ini, pemilih ganda selalu menjadi isu krusial. Pun pada
pelaksanaan pemilukada 2013, pemilih ganda masih menjadi pemicu timbulnya
kekisruhan.
Seorang pemilih, NH, di
Desa Karang Anyar, Kalianget, melakukan pencoblosan di dua TPS, yaitu TPS 4 dan
TPS 5. Pemilih ini awalnya melakukan pencoblosan di TPS 5, kemudian melakukan
pencoblosan di TPS 4. Kejadian ini terjadi karena pemilih mendapatkan dua
undangan dengan nama yang hampir sama.
Ketika dikonfirmasi pada
Kamis ((29/08/2013)) mengenai hal ini, H. Suharto Hadi, S.H., Kepala Desa
Karang Anyar, Kamis mengakui bahwa
memang telah tejadi “insiden” pencoblosan di dua TPS oleh seorang pemilih. “Ya,
memang benar. Tapi itu sudah diserahkan ke Panwascam dan pihak kepolisian”
cetusnya di Balai Desa.
Kejadian ini tidak
sekadar mencederai proses demokrasi yang bersih dan fair. Tapi juga mengindikasikan masih perlunya perbaikan sistem
pemilihan, terutama data pemilih.
Selain itu, insiden ini
telah mengundang reaksi dari banyak pihak. Moh. Anwar, anggota Komite
Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumenep, menandaskan bahwa kejadian ini
merupakan preseden buruk terhadap kredibilitas panitia pelaksana. “Ini bukan
sekadar kesalahan KPPS. Saya kira masih ada sistem yang perlu diperbaiki dalam
pemilu kita. Terutama data pemilih yang tak pasti,“ tandasnya. (SW)
Ilusatrasi diambil
dari:
http://www.google.co.id/imgres?imgurl=http://bjoetejo.files.wordpress.com/2012/12/img-bjoetejo-ilustrasi-sampah-pemilu.jpg%3Fw%3D378&imgrefurl=http://bjoetejo.wordpress.com/2009/08/29/sampah-pemilu/&usg=__okUQ2UBVzaajPqohvjzeSDw-4W0=&h=450&w=378&sz=48&hl=id&start=109&sig2=Ay-EL4TaYM-QKltH8rUYWw&zoom=1&tbnid=1n5z6oLm-cXftM:&tbnh=127&tbnw=107&ei=ZhIgUuD6J8j_rQeI0oBo&um=1&itbs=1&sa=X&ved=0CDoQrQMwCDhk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar